Senin, Maret 26, 2007

Menyoal Protes Atas Pajak Yang Berlaku Surut

Oleh : Sulistiono Kertawacana
Praktisi Hukum di Jakarta


Peraturan Pemerintah No. 12/2001 sebagaimana diubah dengan PP No. 43/2002 dan PP No. 46 2003 tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai keberlakuannya berdaya laku surut. Selengkapnya...

Tidak ada komentar: