Monday, March 26, 2007

Menyoal Protes Atas Pajak Yang Berlaku Surut

Oleh : Sulistiono Kertawacana
Advokat di Jakarta


Peraturan Pemerintah No. 12/2001 sebagaimana diubah dengan PP No. 43/2002 dan PP No. 46 2003 tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai keberlakuannya berdaya laku surut. Selengkapnya...

0 komentar: