Oleh
Sulistiono Kertawacana
Pernyataan Maruarar Sirait, politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada sejumlah media beberapa waktu lalu bahwa secara pribadi dirinya mempertimbangkan menyandingkan Ketua Komisi Pemberan-tasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjadi wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri cukup mengejutkan.
Betapa tidak, sebelumnya Antasari Azhar sama sekali tidak diperhitungkan dalam bursa calon wakil presiden di kalangan PDIP. Selain itu juga, pencalonan terhadap Antasari Azhar menjadi wakil presiden dilontarkan ketika KPK sedang gencar menangkap dan memeriksa beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mantan anggota DPR dalam berbagai kasus dugaan korupsi.
Apakah ini merupakan sinyal PDIP untuk mengapresiasi gebrakan KPK ataukah merupakan rayuan PDIP agar KPK tidak menggiring anggota DPR dari PDIP menjadi pesakitan di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)? Bagaimana sebaiknya Antasari Azhar menyikapi pinangan tersebut? selanjutnya
Senin, Mei 26, 2008
Langganan:
Postingan (Atom)