Oleh: Sulistiono Kertawacana
Advokat di Jakarta
Banyak kalangan kecewa atas sikap pemerintah yang tidak menyambut baik tawaran debt moratorium (penundaan pembayaran utang) pascabencana tsunami di Aceh. Padahal gagasan itu diluncurkan Kanselir Jerman Gerhard Schroeder selaku salah satu negara kreditor dan didukung Inggris, Italia, Jepang, Kanada, dan Prancis. Kita mungkin gusar atas sikap pemerintah RI yang tak melakukan upaya sama sekali terhadap peluang emas senilai minimal Rp 20 triliun sampai Rp 25 triliun pada tahun 2005 itu. Selengkapnya...
Tampilkan postingan dengan label Constitutional Review- National Budget. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Constitutional Review- National Budget. Tampilkan semua postingan
Senin, Maret 26, 2007
Langganan:
Komentar (Atom)
