Senin, Maret 26, 2007

Surat Keterangan Lunas Bukan Jaminan Bebas Tuntutan Pidana

Jakarta - Kedatangan 3 pengemplang BLBI ke Istana Presiden kembali mengungkit sebuah isu basi yang penuh kontroversi, yakni soal pemberian release and discharge (R&D). Sedianya R&D diberikan setelah para pengemplang BLBI mengantongi Surat Keterangan Lunas (SKL). Selengkapnya...

Tidak ada komentar: