Senin, Maret 26, 2007
Surat Keterangan Lunas Bukan Jaminan Bebas Tuntutan Pidana
Jakarta - Kedatangan 3 pengemplang BLBI ke Istana Presiden kembali mengungkit sebuah isu basi yang penuh kontroversi, yakni soal pemberian release and discharge (R&D). Sedianya R&D diberikan setelah para pengemplang BLBI mengantongi Surat Keterangan Lunas (SKL). Selengkapnya...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar