Oleh : Sulistiono Kertawacana
Praktisi Hukum di Jakarta
Peraturan Pemerintah No. 12/2001 sebagaimana diubah dengan PP No. 43/2002 dan PP No. 46 2003 tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai keberlakuannya berdaya laku surut. Selengkapnya...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar