Oleh: Sulistiono Kertawacana
Advokat di Jakarta
[9/2/03]
Meskipun telah go public, komposisi pemegang saham PT Telkom Tbk. (Telkom) mayoritas dimiliki oleh negara Indonesia. Yakni, negara Republik Indonesia (51,19 %), pemodal nasional (5%), dan pemodal asing (43,81%) (sumber: website telkom.co.id per 30 November 2002). Ini berarti bahwa Telkom termasuk dalam kategori persero. Selengkapnya...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar